Para Pemangku Adat dan Perangkat Adat (urang onam boleh), di Kabupaten Kuantan Singingi. Provinsi Riau. Akan memperoleh insentif dari Pemkab Kuansing, karena telah dianggarkan dalam tahun 2022 ini.
Kabar gembira bagi Pemangku Adat dan Perangkat Adat di Kuansing, disampaikan langsung Plt. Bupati Drs. H. Suhardiman Amby saat pengukuhan Datuak Tongah Suku Melayu Nagori Pangean, di Desa Koto Tinggi Kecamatan Pangean, Sabtu (15/1/22) kemarin.
“Perangkat Adat di setiap Desa akan diberikan Insentif melalui dana Desa, termasuk orang enam belas dalam Adat, " ujarnya.
Untuk itu, katanya, Pihaknya sudah berkirim surat kepada Camat se - Kuansing, agar menganggarkan insentif untuk Pemangku Adat maupun perangkat Adat tersebut, " katanya.
Dikatakannya, para Pemangku Adat maupun Perangkat Adat ini, tidak hanya akan memperoleh Insentif saja, akan tetapi juga baju seragam. " Kita sudah menganggarkan untuk pengadaan baju seragam, para Pemangku Adat maupun Perangkat Adat se Kuansing, dengan anggaran sebesar Rp 350 Juta, " sebutnya.
Ternyata upaya yang dilakukan oleh Pemkab Kuansing yang akan memberikan insentif, untuk para Pemangku Adat maupun Perangkat Adat di tahun anggaran 2022 ini, mendapat dukungan dari Anggota DPRD Riau, Mardianto Manan (Pemangku Adat Suku Camin) Nagori Pangean.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
"Kita dukung acara adat penuh hikmat ini, ke depan perlu kita kembangkan lagi, agar anak kemenakan lebih memahami hukum lagi, " tuturnya.
Sebagaimana diketahui, pengukuhan adat Datuak tongah diselenggarakan oleh Suku Melayu di Nagori Pangean, yang bertempat di rumah Adat Melayu Koto, atas nama Hasan Basri.(Replizar/rls)****